Ready Stock, 2 Menit LRT Harjamukti
IDR 1,5 M | Tanpa DP | Cicilan 12 Jutaan Cibubur, Depok
Kamu ingin punya rumah idama bersama pasangan kamu tapi tidak cukup dana untuk cicilan? Sekarang kamu bisa cicil bersama loh dengan Join Income untuk pengajuannya.
Joint income KPR merupakan salah satu opsi bagi pasangan baru menikah untuk membeli rumah. Joint income adalah program KPR yang mana pembayaran cicilan atau angsurannya melibatkan 2 atau lebih pihak dengan pendapatan atau penghasilan berbeda.
Jadi, tanggungan kredit rumah tersebut dibebankan kepada seluruh pihak yang mengajukan pinjaman bersama ketika membeli rumah. Tujuannya untuk menambah kemampuan membayar cicilan KPR setiap bulannya.
Persyaratan Joint Income
Persyaratan joint income sama seperti persyaratan KPR pada umumnya. Namun, hanya ada tambahan dokumen NPWP pasangan jika ingin joint income.
Perlu diketahui jika setiap bank memiliki kebijakan masing-masing. Dalam memilih jangka waktu KPR, bisa mengajukan jangka waktu terpanjang agar angsuran per bulan makin terjangkau.
Umumnya jika suami dan istri mengajukan KPR bersama, maka porsi ideal adalah 50:50 meskipun ada juga pembagian berdasarkan penghasilan.
Akan ada bunga yang harus dibayar, tapi jangan khawatir, sebab investasi properti nilainya selalu bertambah setiap tahun. Nilai investasi dapatkan cenderung lebih besar daripada bunga KPR yang harus dibayarkan.
Tetapi, perlu menyiapkan uang muka rumah yang besarnya minimal 30 persen dari harga rumah dan KPR yang diambil dan tidak melebihi 70 persen dari harga rumah.
IDR 1,5 M | Tanpa DP | Cicilan 12 Jutaan Cibubur, Depok
IDR 1,4 M | DP 5% | Cicilan 10 Jutaan Beji, Depok
IDR 890 Jutaan | DP 5% | Cicilan 8 Jutaan Cimanggis, Depok
IDR 2 M | Tanpa DP | Subsidi KPR 30 Juta Cimanggis, Depok
IDR 800 Juta | Tanpa DP | Cicilan 8 Juta Sentul, Bogor
IDR 800 Juta | DP 3 Juta | Cicilan 5 Juta Sentul, Bogor
IDR 3,4 M Pondok Indah, Jakarta Selatan
IDR 1,1 M | Tanpa DP | Cicilan 10 Jutaan Cibubur, Bogor