Ready Stock, 2 Menit LRT Harjamukti
IDR 1,5 M | Tanpa DP | Cicilan 12 Jutaan Cibubur, Depok
Untuk Anda yang ingin membeli rumah di tahun ini, ada kabar baik karena pemerintah meluncurkan program insentif untuk pembelian rumah lewat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Mengingat rumah dan jenis properti lainnya termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP), maka setiap proses jual-beli rumah pastilah dikenakan pajak.
Pemerintah memberikan dukungan berupa PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah tapak, baik yang digunakan sebagai tempat tinggal maupun toko atau kantor, serta rumah susun, yang berfungsi sebagai tempat hunian.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP sebesar 100% untuk pembelian rumah komersil dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Berlaku mulai November 2023 sampai Juni 2024. Selepas itu, besaran insentif PPN DTP yang diberikan berkurang menjadi 50 persen. Berlaku mulai Juli 2024 hingga Desember 2024.
Selain itu, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp 4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemberian intensif ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di sektor properti, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, ada beberapa aturan yang menaungi insentif pembelian rumah bebas PPN ini, seperti Program bebas PPN dikhususkan untuk pembelian rumah baru saja. Dengan kata lain, pembelian rumah second tidak akan mendapatkan intensif ini, serta Rumah harus berasal dari developer atau PKP yang berpartisipasi dalam intensif ini dan Pembelian rumah bebas PPN hanya untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan satu kali pembelian rumah baru sampai Juni 2024.
Menurut pada aturan PMK No.21/PMK.10/2021 terkait pemberian insentif PPN, Adapun beberapa syarat untuk mendapatkan PPN Rumah Gratis yang wajib diketahui, yakni sebagai berikut:
Program pemerintah PPN 0% untuk pembelian rumah memiliki manfaat bagi pembeli rumah. Yaitu, mengurangi beban keuangan pembeli rumah dengan menghilangkan biaya PPN yang seharusnya ditanggung oleh mereka. Hal ini secara signifikan dapat mengurangi keseluruhan biaya pembelian rumah baru, sehingga lebih terjangkau bagi lebih banyak individu dan keluarga.
Dengan mengurangi beban keuangan, program ini dapat membantu lebih banyak orang mencapai impian mereka untuk memiliki rumah, yang sangat penting untuk membangun komunitas yang stabil dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
IDR 1,5 M | Tanpa DP | Cicilan 12 Jutaan Cibubur, Depok
IDR 1,4 M | DP 5% | Cicilan 10 Jutaan Beji, Depok
IDR 890 Jutaan | DP 5% | Cicilan 8 Jutaan Cimanggis, Depok
IDR 2 M | Tanpa DP | Subsidi KPR 30 Juta Cimanggis, Depok
IDR 800 Juta | Tanpa DP | Cicilan 8 Juta Sentul, Bogor
IDR 800 Juta | DP 3 Juta | Cicilan 5 Juta Sentul, Bogor
IDR 3,4 M Pondok Indah, Jakarta Selatan
IDR 1,1 M | Tanpa DP | Cicilan 10 Jutaan Cibubur, Bogor